Enjang pun mempertanyakan keberadaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) yang belum ada di semua kabupaten/kota di Jawa Barat. Dari 27 kabupaten/kota, baru ada 19 daerah yang mempunyai KPAID.
“Padahal, keberadaan KPAID itu penting. Sesuai Undang-Undang 35 tahun 2014, KPAID mempunyai fungsi pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak, mediasi, advokasi, dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah terkait penyelenggaraan perlindungan anak,” paparnya.
Enjang menuturkan, sampai saat ini masih banyak anak-anak di Jawa Barat yang belum mendapatkan haknya secara layak. Kekerasan terhadap anak masih terjadi. Bukan hanya perundungan verbal, tapi juga menjadi korban eksplotasi seksual, perdagangan, putus sekolah, hingga korban narkotika.
Untuk itu, penting menyusun strategi dalam memberikan pendidikan antikekerasan terhadap anak, terlebih mereka merupakan usia yang rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi. “Kita punya target Indonesia Emas pada 2045. Nanti, di tahun itu, yang akan menjadi para pelaku pembangunan adalah anak-anak di saat ini. Penting bagi kita menyiapkan generasi kuat yang menjadi harapan bangsa,” tandasnya.
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0