Enjang Tedi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Provinsi Jawa Barat
KOSADATA | Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Enjang Tedi, menegaskan tentang pentingnya memberikan perlindungan kepada para petani dan peternak melalui regulasi yang berpihak kepada mereka.
Untuk itu, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Provinsi Jawa Barat mesti jadi prioritas bersama. Di dalamnya mengatur banyak hal, mulai dari proses perbenihan dan perbibitan, metode penanaman, tata ruang dan tata guna lahan budi daya pertanian organik supaya dapat lebih tepat guna.
“Selain itu penting diperhatikan agar dituangkan dalam Ranperda tersebut tentang bagaimana perencanaan budi daya pertanian organik, penggunaan lahan, penelitian dan pengembangan, pembinaan dan pengawasan,” ujar Enjang Tedi dilansir Selasa (30/3).
Tak kalah penting, lanjut Enjang, mengenai optimalisasi pengembangan sistem informasi digitalisasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), penyedian sarana budi daya pertanian dan prasarana budi daya dapat lebih tepat diinventerasir agar memberikan perlindungan, dan pemeliharaan pertanian kepada para petani, peternak sampai pada proses panen dan pasca panen.
Enjang meyakini, pertanian organik mampu menciptakan tingkat resistensi alami untuk mengendalikan hama dan penyakit dibandingkan dengan pestisida berbasis kimia. “Metode pertanian organik ini penting diterapkan dalam pertanian. Pertanian organik lebih aman bagi kesehatan produsen dan konsumen serta menjaga keseimbangan lingkungan dengan menjaga siklus alaminya,” tandasnya.
Ia berharap, bila ranperda tersebut sudah
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0