Mustafa M Radja Siap Perjuangkan Nasib Warga Kampung Nelayan

Abdillah Balfast
Jul 11, 2023

ujar Mustafa baru-baru ini.

Sementara itu Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Dolly Kurnia Tanjung mengakui bahwa persoalan tanah yang serupa seperti halnya dialami oleh warga kampung Elit Kaleng bahkan di seluruh Indonesia kerap ia temukan.

“Memang pemerintah sendiri dalam mengatasi persoalan tanah yang seperti dialami warga kampung nelayan menawarkan jalan keluar. Seperti jika status tanah itu terus menemui jalan buntu maka dikeluarkan HPL supaya memenuhi asas hukum, jika dipakai oleh warga maka dikeluarkan HGB. Nah ini mungkin jalan tengahnya agar memenuhi asas keadilan, meski belum tentu juga semua warga itu setuju dengan penawaran tersebut,” ujar Dolly yang juga politisi Golkar saat memberikan keterangan kepada warga Kampung Nelayan Rumah Kaleng belum lama ini.

Menurut Dolly, keberatan warga tentu memiliki alasan, sebab ketika dikeluarkan HPL dan HGB, sementara ketika pergantian kepala daerah kemudian ada pihak ketiga yang memiliki kepentingan dengan lokasi tanah tersebut dan Pemda lebih diuntungkan maka akan terjadi penolakan dari warga. Sebab warga sendiri dalam mendapatkan tanah tersebut melalui proses panjang, di antaranya dengan menyicil.

Terkait dengan persoalan status tanah warga kampung nelayan RW 001, Dolly menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal dan sesegera mungkin melakukan pengecekan ke pihak BPN.

“Yang penting data-data yang dimiliki oleh 572 kepala keluarga diantaranya bukti cicilan agar dikumpulkan. nanti akan kami pelajari dan menanyakan langsung kepada Kementerian ATR/BPN terkait dengan persoalan kepemilikan tanah warga kampung nelayan di Rumah Kaleng ini. Sehingga warga memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya,” jelasnya.


1 2
Post a Comment

Comments 0