HBKB Ditiadakan saat masa tenang Pemilu 2024
KOSADATA - Dalam rangka masa tenang kampanye Pemilu 2024 yang akan dimulai pada Minggu (11/2/2024), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) untuk sementara waktu.
Adapun pemberitahuan ini disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagramnya @dishubdkijakarta. Dalam keterangannya, HBKB tanggal 11 Februari 2024 bakal ditiadakan.
“Dalam rangka masa tenang kampanye Pemilu 2024, hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Minggu 11 Februari 2024 DITIADAKAN,” demikian pernyataan Dishub DKI yang dilihat Rabu (7/2/2024).
Adapun dasar peniadaan CFD ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum. Peniadaan ini juga merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Sebagai informasi, jadwal Kampanye Pemilu 2024 akan berakhir pada Sabtu (10/2/2024). Setelah itu, seluruh kegiatan akan dilanjutkan dengan masa tenang pada 11-13 Februari yang kemudian di tanggal 14 Februari adalah hari pemilihan.(***)
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024
Comments 0