Islam, Agama dan Negara

Joeang Elkamali
Jan 06, 2024

Kajian Keislaman

tuntutan kehidupan baik itu secara sosial maupun secara ekonomi. 

Pada zaman Nabi sendiri, ketika beliau shallallahu ‘alaihi wasallam hijrah ke Madinah, Bersama beliau waktu itu adalah Para Muhajirin. Mereka tidak memiliki harta dan telah habis perbekalan ketika sampai di kota yang asing tersebut. Maka nabi mempersaudarakan keduanya, melihat kondisi perekonomian kaum Muhajirin. Pada waktu itu, bagi setiap dari Muhajirin memiliki satu saudara dari kalangan anshar yang Bersama-sama dalam pemilikan harta dan rumah. Dari syari’at persaudaraan ini melahirkan pengaruh hukum, yaitu dalam aturan persaudaraan. Aturan tersebut terus berlaku hingga para muhajirin mendapat banyak harta ghanimah dari perang badar. Setelah itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menghilangkan Kembali aturan persaudaraan antara muhajirin dan anshar dan setiap orang memiliki kepemilikan masing-masing, sebagaimana mulanya.

Dari sini, kita melihat adanya perkembangan syari’at dari diberlakukannya sesuatu kepada pencabutan pemberlakuan sesuatu tersebut. Hal itu berjalan sesuai dengan kondisi ekonomi, dan mengikuti tuntutan kondisi-kondisi lainnya yang mensaratkan kemaslahatan.

Jika Islam merupakan agama dan sekaligus negara, maka ungkapan-ungkapan pemisahan keduanya menjadi tidak relevan. Klaim-klaim bahwa kerasulan Nabi hanya terbatas pada urusan agama saja, dan bahwa urusan dunia tidak didasarkan pada kerasulan Muhammad, Muhammad adalah Nabi dan bukan penguasa atau raja; klaim-klaim tersebut tidak tepat. Benar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masih hanya berperan sebagai Nabi. Namun ketika beliau di Madinah, beliau berperan sebagai Pemimpin Ummat dan Penggagas Negara. Beliau adalah walinya kaum Muslimin dalam urusan dunia mereka sebagaimana beliau juga petunjuk dalam urusan agama mereka. Rasulullah shallallahu ‘aliahi wasallam menjadikan balasan dari perintah dan larangannya dalam agama bukan saja dengan sesuatu sebagaimana


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0