KOSADATA - Himpunan Lembaga Pelatihan Seluruh Indonesia (HILLSI) Jawa Barat merespons baik terbitnya Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Dalam Perpres tersebut di antaranya ada titah kepada pemerintah daerah untuk membentuk Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) yang bertugas menyusun perencanaan dan kebijakan operasional untuk pengelolaan dan pengembangan sistem informasi pasar kerja, menyusun perencanaan strategis pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi, menyediakan dukungan pendanaan dan lain-lain.
Sebagai asosiasi yang menghimpun lembaga-lembaga pelatihan kerja, HILLSI menjemput bola untuk bisa menjadi bagian dari TKDV. Salah satunya menggelar audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat pada beberapa waktu lalu.
Ketua DPD HILLSI Jawa Barat, Tatang Taqyudin, mengatakan, sangat ideal bila HILLSI berkolaborasi dengan KADIN Provinsi Jawa Barat sebagai leading sector untuk persiapan pembentukan TKDV. "DPD HILLSI ingin ikut dalam jajaran pengurus TKDV Jawa Barat, karena pelatihan vokasi adalah domainnya LPK. Sangat pantas apabila DPD HILLSI masuk di TKDV Jabar dari unsur asosiasi," ujar Tatang.
Dalam pertemuan tersebut, Tatang menyebutkan kalau Disnaker Jawa Barat merespons positif dan mendukung HILLSI Jawa Barat masuk dalam kepengurusan TKDV, karena HILLSI merupakan wadah yang menampung ribuan lembaga pelatihan kerja dan itu sejalan dengan semangat Perpres 68/2022.
"Kalau HILLSI bisa menjadi bagian dari kepengurusan TKDV, minimal kami bisa membantu merancang, memberi masukan program-program dan skema pelatihan
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0