FPPJ Nilai Penyerobotan Saluran Air di Pluit Akibat Lemahnya Pengawasan Dinas SDA

Potan Ahmad
May 26, 2023

KOSADATA - Puluhan ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang mencaplok bahu jalan dan saluran air, akhirnya dibongkar petugas gabungan pada Rabu (24/5/2023). 

Petugas Satpol PP DKI Jakarta membongkar rumah toko (ruko) di kawasan Pluit Jakarta Utara itu karena di nilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 untuk mengembalikan fungsi jalan dan saluran air sebagaimana mestinya. 

Menanggapi adanya pelanggaran yang sudah berlangsung lama tersebut mendapat perhatian khusus dari Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ). 

Ketua FPPJ Endriansah mengatakan, penyerobotan itu terjadi karena kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait, sehingga pemilik ruko bebas membangun sarana usaha yang melanggar aturan. 

"Kami dari FPPJ melihat hal itu terjadi akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh dinas sumber daya air. Bahkan pengawasan juga tidak dilakukan oleh dinas SDA pada tingkat yang lebih rendah yakni kecamatan," kata Endriansah dalam keterangan tertulis, Jumat (26/5/2023). 

Menurut pria yang akrab disapa Rian ini, seharusnya kejadian penyerobotan tidak terjadi kalau pengawasan dilakukan sejak dari awal pembangunan. 

Untuk itu kata Rian, semua pihak harus bertanggungjawab agar kejadian serupa tidak terulang kembali. 

"Saya rasa pihak SDA harus bertanggungjawab dalam menjalankan tugas. Tidak boleh bekerja hanya memberikan teguran. Seharusnya sanksi tegas kepada pelanggar cepat diambil," ujar Rian. 

"Bagi pemilik ruko hal yang sama juga berlaku. Jangan dengan alasan menghidupkan UMKM dan menciptakan lapangan kerja lantas


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0