KOSADATA - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengungkapkan, pembahasan regulasi terkait penerapan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) bisa dicabut. Regulasi yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLSE) kini masih dibahas DPRD DKI Jakarta.
"Oh, bisa nanti dicabut (Raperda PLLSE) ada aturan secara resmi. Bisa, bisa (dicabut) ada aturannya. Bisa dicabut tapi nanti lewat paripurna. Karena penyerahannya, kan, di paripurna maka diakhiri dengan paripurna," ujar Pantas Nainggolan kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Namun, ungkapnya, pihak eksekutif belum melakukan pencabutan Raperda PLLSE itu sampai sekarang. Hanya saja, kata Pantas, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo akan menarik Raperda PLLSE itu.
"Ya mungkin akan dievaluasi lagi ditinjau ulang. Iya tapi prosesnya ditunggu saja prosesnya nanti akan ada surat resmi dari gubernur untuk menarik raperda tersebut. Iya, (karena) yang menyampaikan kan gubernur. Makanya yang mencabut juga Gubernur," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengaku akan menarik rancangan peraturan daerah (raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE). Raperda tersebut juga mengatur tentang jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
"Ini akan kami bawa ke dewan karena Raperda ini sudah ada di DPRD, hak registrasinya ada di sana. Jadi kami akan koordinasi dengan dewan untuk dikembalikan ke Pemprov, setuju?" kata Syafrin saat menemui massa demo tolak ERP di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.
Syafrin juga memastikan ojek online (ojol) tak terkena aturan jalan berbayar tersebut. Sebab, menurut Syafrin, ojol termasuk angkutan umum.
"Ojol angkutan umum tidak? Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, ojol oleh Pak Menhub menjadi angkutan umum. Angkutan sewa khusus menjadi angkutan umum. Moda ini (angkutan umum) dikecualikan," kata Syafrin di depan massa.
Syafrin menambahkan, Pemprov DKI masih berfokus dalam penuntasan regulasi. Maka dari itu, penerapan ERP tak dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Pemprov DKI masih fokus penuntasan regulasinya. Menapa regulasi dituntaskan terlebih dahulu? karena sejak 2007, 2010, 2015, ERP selalu gagal," tambah Syafrin.
Kemarin, komunitas ojek online (ojol) dari berbagai wilayah DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat. Dalam aksinya tersebut, mereka menolak kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). ***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0