DPRD: Pengelola Gedung Harus Tingkatkan Kesadaran untuk Penuhi Proteksi Kebakaran

Ida Farida
Jan 24, 2025

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Foto: kosadata

meskipun saat ini terdapat lebih dari 360 gedung yang belum memenuhi syarat, proses pembinaan dan perbaikan terus berlangsung.

 

“Misalnya, ada gedung dengan 8 lantai yang ditemukan memiliki penyumbatan pada sistem sprinkler di lantai 7. Setelah diperbaiki dan dilaporkan, data tersebut akan berubah,” jelas Satriadi.

 

Dalam pemeriksaannya, ungkapnya, Gulkarmat memeriksa empat aspek utama untuk memastikan gedung memenuhi kriteria proteksi kebakaran. Pertama, keberfungsian peralatan proteksi kebakaran, baik aktif (seperti sprinkler dan smoke detector) maupun pasif (seperti alat pemadam api ringan). 

 

Kedua, tersedianya dua tangga penyelamatan yang tidak terhalang oleh barang-barang yang dapat mengganggu jalur evakuasi. Ketiga, penerapan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG), yang mencakup pelatihan bagi penghuni dan satpam untuk menghadapi kebakaran. Keempat, memastikan akses bagi petugas pemadam kebakaran tidak terhalang oleh halangan apapun.

 

"Gulkarmat terus melakukan pemeriksaan terhadap ribuan gedung bertingkat di Jakarta, baik yang lebih dari delapan lantai maupun yang kurang dari itu," tegasnya. 

 

Sebelumnya, Dinas Gulkarmat mengungkapkan ada sebanyak 694 gedung tinggi di Jakarta belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. Salah satunya adalah Glodok Plaza yang beberapa waktu lalu terbakar. Namun, data ini masih fluktuatif seiring dengan koreksi atas persyaratan proteksi kebakaran yang dilakukan pengelola gedung usai pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Dinas Gulkarmat.

 

Upaya peningkatan kesadaran dan pemenuhan standar keselamatan kebakaran diharapkan dapat mencegah terjadinya insiden kebakaran di masa depan.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0