DPRD DKI Dorong Dinas Dukcapil Pastikan Stok Blanko e-KTP Jelang Pemilu 2024

Isma Nanik
Sep 18, 2023

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiantoro. Foto: DPRD DKI Jakarta

KOSADATA - Sekretaris Komis A DPRD DKI, Karyati Subiantoro men,dorng Dinas Kepndudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta untuk memastikan ketersediaan stok blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik menjelang pemilu 2004. 

 

"Kami terus mendorong Dinas Dukcapil berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil untuk mendapatkan blanko," kata Karyatin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/9/2023).

 

Karyatin menambahkan, saat ini ketersediaan blanko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

 

"Kami mengimbau masyarakat yang sudah ataupun akan berusia 17 tahun sebelum 14 Februari 2024 untuk segera mengurus permohonan KTP elektronik di kelurahan hal ini untuk menggunakan hak suara," ucapnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengemukakan saat ini ketersediaan blanko KTP terbatas. Namun pihaknya telah melakukan pendataan terhadap jumlah calon DPT yang akan berusia 17 tahun sebelum Februari 2024.

 

Selain itu, Awaludiin menjelaskan Pihaknya koordinasi dengan KPU bahwa jumlah DPT yang belum ber-KTP ada 120 ribu orang. Dari jumlah itu, 40 ribu sudah dicetak dan 43 ribu sedang kita kejar untuk melakukan perekaman. 

 

"Sisanya 37 ribu belum dilakukan pencetakan karena memang masih menunggu mereka berusia 17 tahun,” kata Budi.

 

Terlebih, Budi juga menjelaskan tahun 2024 Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), melainkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sehingga seluruh pemilik KTP harus melakukan pencetakan ulang.

 

Dia juga memperkirakan untuk tahun 2024 kebutuhan blanko di DKI dengan wajib KTP sebanyak delapan juta pemilik.

 

"Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur terkait blanko KTP untuk melakukan hibah sebanyak tiga juta keping untuk kesiapan 2024," katanya.

 

Ia berharap Komisi A DPRD DKI Jakarta bisa menyetujui anggaran tinta untuk melakukan pencetakan KTP elektronik massal yang akan dilakukan setelah Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ disahkan.

 

Harapannya, saat blanko sudah tersedia, jangan sampai pengadaan tinta tidak disiapkan. "Nanti tahun 2024 kami akan mengajukan tinta untuk mem-'backup' blanko kami,” katanya.***

 

Related Post

Post a Comment

Comments 0