Demi Naikkan Gaji Hakim, Presiden Prabowo Tak Segan Pangkas Anggaran TNI-Polri

Ida Farida
Jun 12, 2025

Prwsiden Prabowo hadiri acara Pengukuhan Hakim 2025 di Balairung Mahkamah Agung. Foto: ist

KOSADATAPresiden RI, Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk menaikkan gaji hakim di seluruh Indonesia. Tak tanggung-tanggung, Prabowo bahkan siap memangkas anggaran TNI dan Polri demi memastikan kebijakan itu terwujud.

 

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim 2025 di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025. 

 

Dalam pidatonya, Kepala Negara mengaku baru mengetahui bahwa selama 18 tahun terakhir, para hakim belum pernah menerima kenaikan gaji.

 

“Saya perintahkan kepada Menteri Keuangan, gaji hakim harus dinaikkan. Kalau anggaran lain harus dikurangi, saya kurangi. Panglima TNI, Kapolri, jangan marah ya,” kata Prabowo, disambut tepuk tangan hadirin.

 

Prabowo menilai, peningkatan kesejahteraan hakim adalah langkah strategis untuk memperkuat integritas lembaga peradilan. Menurut dia, vonis bebas bagi pelaku korupsi di pengadilan selama ini menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi.

 

“Banyak koruptor ditangkap di tingkat penyidikan, tapi lolos di pengadilan. Kasihan anak buah Kapolri. Kita butuh hakim yang tidak bisa digoyang dan tidak bisa dibeli,” ungkapnya.

 

Selain soal integritas, Prabowo juga prihatin dengan kondisi fasilitas para hakim di daerah. Ia mengungkapkan masih banyak hakim yang bekerja tanpa rumah dinas dan hidup dengan kontrak seadanya, padahal mereka menangani perkara bernilai triliunan rupiah.

 

“Ini sangat memalukan. Masa hakim yang memutuskan perkara triliunan, gajinya belasan tahun tidak naik,” kata Ketua Umum Partai Gerindra itu.

 

Prabowo berjanji akan mengawal langsung kebijakan kenaikan gaji hakim ini, dan meminta jajaran kementerian terkait segera menyiapkan anggaran yang diperlukan. Ia berharap langkah tersebut menjadi titik balik bagi peradilan Indonesia untuk benar-benar berpihak pada keadilan dan tidak mudah diperjualbelikan.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0