Menurutnya, KPU tidak memiliki wewenang mutlak untuk mencampuri ranah penindakan maupun materi tayangan di televisi yang menayangkan sosok bacapres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo
Tayangan adzan bergambar Ganjar Pranowo itu akan menghancurkan elektabilitas koalisi partai pengusung dan Ganjar Pranowo sebagai bacapres.
Kordinator Aksi, Syamil mengatakan, demonstrasi tersebut dilakukan berkaitan dengan tindakan yang dilakukan Ganjar Pranowo tayang pada tayangan adzan.