OKI beranggotakan 57 negara anggota, dengan total populasi mencapai 2 miliar jiwa, dan PDB sebesar USD8 triliun, menunjukkan potensi perdagangan intra-OKI yang sangat besar.
Dalam kebijakan tersebut, Indonesia termasuk dalam 60 negara yang dikenakan tarif impor tambahan, dengan beban tarif mencapai 32 persen