Menurutnya, seharusnya KPU dapat menilai baliho yang dipasang sebagai bentuk kampanye
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menemukan adanya kesalahan penulisan jenis kelamin dua bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI dari Partai Gelora.
Tayangan adzan bergambar Ganjar Pranowo itu akan menghancurkan elektabilitas koalisi partai pengusung dan Ganjar Pranowo sebagai bacapres.