Dishub DKI Jakarta gencar melakukan razia parkir liar di pinggir jalan. Foto: PPID Jakarta
KOSADATA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar razia parkir liar di Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Total ada 16 kendaraan yang terkena razia, enam dilakukan penderekan, 10 dilakukan penilangan.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Lalu lintas Angkutan Jalan (KABID DALOPS LLAJ) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Harlem Simanjuntak. Penertiban parkir liar digelar di dua lokasi, yakni di Cibubur Junction dan wilayah Buperta Cibubur.
“Kami melakukan penegakan hukum penertiban parkir liar di badan jalan dan trotoar. Hasilnya, ada 16 kendaraan terkena razia, enam dilakukan penderekan, 10 sanksi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tilang dari Satlantas Kepolisian dan dari Dishub Perhubungan,” ujar Harlem dilansir PPID Jakarta, Jum’at (4/8/2023).
Harlem menambahkan, dua lokasi menjadi tempat razia parkir liar karena kendaraan yang parkir di badan jalan dan trotoar sudah menganggu arus lalu lintas. Situasi ini membuat Dishub harus melakukan tindakan tegas kepada para pengendara yang nakal.
“Kita lihat volume kendaraan cukup tinggi, jadi kalau dipakai satu lajur, sudah sangat menganggu. Kita lakukan penegakan supaya arus lalu lintas lebih lancar,” tegasnya.
Dari razia tersebut, Harlem mengungkapkan tidak ada perlawanan, karena para pengendara sudah menyadari kesalahan mereka. Dia juga menegaskan kegiatan razia parkir liar merupakan kegiatan rutin yang dilakukan di masing-masing kota.
“Sama sekali tidak ada penolakan. Mereka sudah menyadari, jadi ikut saja,” tandasnya
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0