KOSADATA -Â Â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, hari ini Senin (19/6/2023).
Â
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya pemanggilan Andi Arief sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara.
Â
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah Tahun 2019 sampai dengan 2021, untuk tersangka AGM dan kawan-kawan," ujar Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/6/2023).Â
Â
Adapun AGM adalah mantan bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023.
Â
Ali menyebutkan pemeriksaan saksi, yang salah satunya ialah Andi Arif, dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Â
Sekedar informasi, Andi Arief tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin pagi, sekitar pukul 09.30 WIB.
Â
Pemeriksaan Andi Arief ini diduga terkait aliran dana kasus korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021 ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Â
Â
Namun, Andi Arief membantah ada aliran dana kasus dugaan korupsi yang melibatkan AGM ke Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Â
"Nggak ada kalau ke Musda, nggak ada. Kalau kepentingan pribadi, saya nggak tahu itu, namanya juga pribadi," tutupnya. ***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0