Transaksi Judi Online Berpotensi Tembus Rp900 Triliun

Yan Aminah
Oct 19, 2024

Kalau tidak dikendalikan sama sekali, transaksi judi online di Indonesia tahun ini berpotensi menembus Rp900 triliun. Ilustrasi

KOSADATA | Transaksi judi online di Indonesia tahun ini diproyeksikan mencapai Rp400 triliun. Bahkan, kalau tidak dikendalikan sama sekali, angkanya berpotensi menembus Rp900 triliun. Pemerintah lantas bergerak dengan melakukan tindakan tegas, sehingga sampai penghujung tahun diprediksi bisa ditekan hingga di bawah Rp200 triliun.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengatakan, melalui Keputusan Menteri Nomor 521 Tahun 2024, pihaknya merumuskan langkah-langkah pemberantasan judi online secara tegas dan berkelanjutan.

“Strategi ini mencakup ruang lingkup konten perjudian online, prioritas kebijakan dan program kerja, pengawasan ketat, penindakan tegas, serta pelibatan bermakna oleh pemangku kepentingan,” jelasnya di Jakarta Pusat, Sabtu (19/10).

Keputusan Menteri Nomor 521 Tahun 2024 tentang Strategi Penguatan komitmen Kementerian Kominfo dalam Pemberantasan Kegiatan Perjudian dalam Jaringan, berisi lingkup konten perjudian online yang mencakup aplikasi, akun, iklan, situs, dan/atau sistem billing operator, gambar, video, suara, dan/atau tulisan promosi dan penyebaran konten tersebut. “Semua bertujuan untuk terus memastikan pemberantasan konten-konten terkait perjudian daring yang merusak tatanan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat,” ujar Budi.

Ia menegaskan, perjudian daring merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan harus diberantas melalui langkah-langkah strategis, taktis, dan tanpa kompromi. Untuk itu, Kominfo berkomitmen penuh memerangi segala bentuk promosi, fasilitasi, dan ajakan yang berkaitan dengan perjudian daring.

Kominfo juga akan memantau


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0