Tingkatkan Kualitas SDM, Pemprov Banten Diminta Buat Perda Pendidikan Gratis

Ida Farida
May 03, 2023

KOSADATA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diminta membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pendidikan gratis mulai dari tingkat SMA hingga Perguruan Tinggi.

Perda pendidikan gratis dianggap sangat penting guna melindungi anak- anak yatim dan anak kurang mampu agar mereka memiliki ilmu pengetahuan mumpuni dalam menghadapi persaingan di era digitalisasi.

"Pemerintah Daerah jangan abai terhadap pendidikan anak- anak yatim dan anak kurang mampu. Mereka harus kita lindungi dan berikan jaminan dengan membuat regulasi tentang pendidikan gratis mulai dari tingkat SMA hingga Perguruan Tinggi," ujar Politisi Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang, Sukardin, kepada wartawan, Rabu (03/05/2023).

Tokoh muda pemerhati pendidikan ini menuturkan, anak- anak yatim dan anak kurang mampu tersebut hanya bisa pasrah serta kerap dihantui rasa ketakutan ketika ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA dan Perguruan Tinggi.

Mereka terpaksa harus menghentikan semangat belajarnya akibat ketidakmampuan keluarga dalam membiayai pendidikan.

"Hal ini seharusnya menjadi skala prioritas Pemerintah Daerah supaya tidak terjadi ketimpangan sosial. Jika ini dibiarkan berlarut- larut dikhawatikan akan muncul masalah baru bagi daerah ini," katanya.

Sebenarnya, kata Sukardin, Pemerintah Daerah sangat diuntungkan jika membuat Perda pendidikan gratis untuk siswa miskin setingkat SMA dan Perguruan Tinggi tersebut.

Hal itu bisa menjadi sebuah investasi besar jangka panjang yang dapat menguntungkan Pemerintah Daerah setempat.

Dengan kebijakan itu, tentunya Pemerintah Daerah tak lagi kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), karena sudah dipersiapkan sejak awal.

"Pemerintah Daerah tinggal seleksi siswa- siswa kurang mampu yang punya prestasi terbaik. Setelah itu mereka disuruh kuliah ke Perguruan Tinggi ternama di tanah air bahkan di luar negeri, dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Daerah. Setelah


1 2
Post a Comment

Comments 0