Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan tidak ada pemutusan KJMU. Foto: IG Heru Budi Hartono
KOSADATA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menerima sejumlah mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul dari berbagai universitas, salah satunya dari Universitas Islam Negeri (UIN) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Heru Budi Hartono memastikan tidak ada pemutusan penerima KJMU seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.
"Tidak ada (pemutusan KJMU). Saya pastikan bahwa mereka-mereka yang sudah mendapatkan dalam perjalanannya KJMU bisa tetap mendapatkan itu dan tentunya pemadanan data tetap berjalan itu person to person," ujar Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Menurutnya, proses pendaftaran KJMU kembali dibuka. Dia menegaskan, proses saat ini sedang dilakukan cleansing dan pemadanan data penerima KJMU berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Jadi memastikan bahwa mereka bisa mendapatkan KJMU. Dan sistem sudah dibuka. Dan tentunya cleansing itu bertahap. Tetep ada pemadanan data nanti dengan badan pajak. Dicek pajaknya, tadi adek-adek mahasiswa sendiri yang ngomong," katanya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan bantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus. Mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan KJMU akan dibagi atas kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4).
Dikatakan Heru Budi Hartono, setiap penerima KJMU nantinya diharuskan daftar kembali setiap enam bulan. Namun, tegasnya, penerima KJMU itu akan terus mendapatkan manfaat sambil aparat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengecek kelayakan penerima manfaat itu sesuai DTKS dan Desil yang dimaksud.
"Dipastikan sambil jalan mereka mendapatkan KJMU. Pemda DKI nanti akan berproses mengecek apakah mereka layak, itu mereka sambil belajar segala macam silakan aja. Jadi kalau nanti dicroscek dengan data pajak dispenda, badan pendapatan daerah ya, bapenda. Nah itu kan kita lihat data-datanya ya, enggak bisa kita sebutkan disini, dan disurvei kembali ya kan, dan itu memang ya tidak harus mendapatkan KJMU karena semuanya mampu. Maka, ya kita hold, anggaran ini kita bisa berikan kepada masyarakat yang tidak mampu," tuturnya.
Ni Made Puspita Dewi, Mahasiswi jurusan Administrasi Perkantoran Digital Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengaku sempat kaget karena statusnya dinyatakan tidak layak mendapatkan KJMU. Dewi yang merupakan anak yatim piatu mengaku sempat drop karena sumber biaya kuliahnya akan diputus.
Namun, setelah ada pembukaan kembali pendaftaran KJMU, Dewi mencoba peruntungan dan kembali dinyatakan layak mendapatkan KJMU. Dia mengaku puas atas penyambutan Heru Budi Hartono dalam merespon polemik KJMU ini.
Sebab, Mahasiswi Semester 6 Fakultas Ekonomi itu akan kembali mendapatkan KJMU di saat menghadapi UKT dengan kebutuhan biaya hingga Rp6 juta. Sebagai pengurus KJMU UNJ, Dewi akan menyosialosasikan hal itu ke teman-teman di kampusnya.
"Iya. Saya sebagai pengurus KJMU bakal bilang ke teman-teman saya. Jangan takut KJMU terputus. Karena penerima lanjutan bakal lanjut terus. Terus juga yang desil-desil bakalan dikroscek kok. Bakalan dbenerin. Yang dicabut tuh bakalan yang desilnya sudah sesuai kenyataan asli," kata Dewi. ***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0