Kebutuhan logistik nasional. Oleh Suply Chain Indonesia
Kedua, Pembangunan Wilayah, terdiri atas upaya pengembangan komoditas potensial wilayah dan peningkatan nilai tambahnya, serta upaya integrasi pengembangan dan pengubahan paradigma logistik.
Ketiga, Konektivitas, meliputi pengembangan infrastruktur, penataan hub & spoke, pengembangan transportasi multimoda secara end-to-end, dan pemanfaatan teknologi informasi.
Keempat, Kompetensi dan Kapabilitas, mencakup pengembangan kompetensi SDM, serta peningkatan proses dan teknologi, serta pengembangan jaringan global.
Kelima, Regulasi & Kelembagaan, terdiri atas pembentukan UU logistik sebagai target jangka menengah, revisi Perpres 26/2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional, pembentukan badan logistik nasional, dan harmonisasi regulasi.
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0