Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 Hasilkan 5 Poin Evaluasi 25 Tahun Reformasi 98

Potan Ahmad
Mar 21, 2023

sebatas pemisahan TNI dan Polri. Masih menempatkan prajurit pada jabatan-jabatan yang tidak diatur dalam dalam peraturan perundang-undangan dengan semangat reformasi;

3. Pengadilan HAM, khususnya terkait dengan  Tragedi Trisakti, Semanggi I-II belum dilaksanakan.

4. ketidakpastiaan penegakan hukum menyebabkan ketidakpercayaan rakyat terhadap penegakan hukum semakin tinggi. 

5. Ketidakmampuan elite politik untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, dimana harga-harga semakin tinggi, daya beli rakyat semakin melemah, dan pengangguran semakin bertambah. 

"Selain 5 poin tersebut, aktivis 98 di acara tadi juga menentang dengan keras upaya politik yang menginginkan penundaan pemilu 2024, karena itu merupakan langkah inkonstitusional dan wajib di lawan" tegas Teguh diakhir keterangannya.


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0