Satpol PP Bogor Sita Ribuan Botol Miras dan Obat-obatan Terlarang

Potan Ahmad
Aug 03, 2023

(ist)

KOSADATA - Satpol PP Kabupaten Bogor berhasil menyita sebanyak 1.441 botol minuman keras (miras). 

Razia itu dilakukan di wilayah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. 

Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan, razia tersebut sebagai bagian dalam pencegahan tawuran. 

"Total keseluruhan miras 1.441 botol," kata Rhama dalam keterangan tertulis, Kamis (3/8/2023).

"Langkah ini juga bagian dari upaya kita bersama dalam mengatasi tawuran," sambungnya. 

Rhama menjelaskan, ribuan botol miras itu disita dari dua warung kelontong di wilayah tersebut. 

Selain itu pihaknya juga berhasil mendapati obat-obatan terlarang dengan jumlah 1.419 butir berbagai merk.

"Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali sesuai rencana," jelasnya.

Penindakan ini dalam rangka Penertiban Penyakit Masyarakat Minuman Keras di wilayah Kabupaten Bogor. 

Sehingga, juga diharapkan dapat meminimalisir angka kriminalitas yang disebabkan oleh mengkonsumsi miras dan obat-obatan.

"Karena miras dan obat-obatan itu dampaknya ke anak-anak muda jadi pada tawuran dan macam-macam yang sifatnya merugikan," pungkasnya. 

Related Post

Post a Comment

Comments 0