Pembahasan Raperda ERP Akan Dicabut, PJ Gubernur DKI: Kita Lihat Nanti

Bambang Widodo
Feb 10, 2023

KOSADATA - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono merespon wacana pencabutan rancangan peraturan daerah terkait Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLSE) kini masih dibahas DPRD DKI Jakarta. Raperda ini akan menjadi regulasi penerapan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).

"Iya itu kan nanti kalo sudah dikembalikan, mekanismenya kan harus benar. Ketika nanti dibahas dan dikembalikan ke pemda ya nggak apa-apa juga," ujar Heru Budi kepada wartawan, Jum'at (10/2/2023).

Meski demikian, Kepala Sekretariat Presiden RI itu enggan menanggapi lebih jauh terkait wacana pencabutan rancangan Perda ERP ini. Dia mengaku akan melihat situasi terlebih dahulu dan menghormati proses yang ada.

"Ya kalo memang proses nya seperti itu, ya kita lihat nanti," ucapnya singkat.

Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengungkapkan, pembahasan regulasi terkait penerapan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) bisa dicabut. Regulasi yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLSE) kini masih dibahas DPRD DKI Jakarta.

"Oh, bisa nanti dicabut (Raperda PLLSE) ada aturan secara resmi. Bisa, bisa (dicabut) ada aturannya. Bisa dicabut tapi nanti lewat paripurna. Karena penyerahannya, kan, di paripurna maka diakhiri dengan paripurna," ujar Pantas Nainggolan kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

Namun, ungkapnya, pihak eksekutif belum melakukan pencabutan Raperda PLLSE itu sampai sekarang. Hanya saja, kata Pantas, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo akan menarik Raperda PLLSE itu.

"Ya mungkin akan dievaluasi lagi ditinjau ulang. Iya tapi prosesnya ditunggu saja prosesnya nanti


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0