Pelunasan Biaya Haji 1446 H Resmi Dibuka, Jemaah Diminta Segera Melunasi

Abdillah Balfast
Feb 18, 2025

Dirjen PHU Hilman Latief

KOSADATA – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler tahun 1446 H/2025 M. Pembukaan tahap ini menyusul diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat. Keppres Nomor 6 Tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.

"Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H dibuka mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025," ujar Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Jemaah haji telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta. Selain itu, mereka memperoleh nilai manfaat sekitar Rp2 juta melalui virtual account. Sehingga, dalam proses pelunasan, mereka hanya perlu membayar selisihnya.

Ketetapan Biaya Haji

Keppres Nomor 6 Tahun 2025 menetapkan besaran BPIH dan Bipih per embarkasi bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Berikut rincian biaya bagi jemaah haji reguler:

  • Embarkasi Aceh: Rp46.922.333,00

  • Embarkasi Medan: Rp47.976.531,00

  • Embarkasi Batam: Rp54.331.751,00

  • Embarkasi Padang: Rp51.781.751,00

  • Embarkasi Palembang: Rp54.411.751,00

  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp58.875.751,00

  • Embarkasi Solo: Rp55.478.501,00

  • Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751,00

  • Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421,00

  • Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751,00

  • Embarkasi Makassar: Rp57.670.921,00

  • Embarkasi Lombok: Rp56.764.801,00

  • Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751,00

Bipih ini mencakup biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost).

Biaya PHD dan Pembimbing KBIHU

Biaya yang ditetapkan untuk PHD dan Pembimbing KBIHU lebih tinggi dibandingkan jemaah reguler, karena mencakup biaya tambahan untuk akomodasi, konsumsi, dan layanan lainnya. Besarannya bervariasi sesuai embarkasi, dengan rentang


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0