KOSADATA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) mengungkap alasan menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di permukiman padat dekat Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara. Diketahui kebakaran hebat melanda Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3) malam dan merambat ke kawasan permukiman Kampung Tanah Merah Bawah.
"Untuk IMB yang pernah diberikan oleh PT itukan sebenernya hanya semata dukungan supaya kebutuhan layanan dasar disana itu bisa terpenuhi. Misalnya air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan kan gitu, untuk mobilitas ekonomi," kata Kepala Dinas PRKP, Sarjoko kepada awak media di Balai Kota, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Kendati demikian, Sarjoko mengaku tak mengetahui persis IMB kawasan yang diterbitkan saat era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Ia hanya menyebut penyelesaian jangka panjang di kawasan Kampung Tanah Merah masih dalam tahap pembahasan.Â
"Jadi untuk sementara untuk kebijakan perencanaan penyelesaian jangka panjangnya gimana kita masih menunggu," ujarnya.
Lebih lanjut, Sarjoko mengatakan untuk solusi jangka panjang pascakebakaran masih dibahas antara Pemprov DKI dengan Kementerian BUMN.Â
"Ya ini kan lagi dicarikan apa namanya opsi penyelesaian jangka panjangnya kita belum tahu apa yang mau dipilih tentu nya baru akan dibicarakan antara Pemprov DKI dengan pihak Pertamina," jelasnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut Pemprov akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait solusi insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang merambat ke permukiman padat penduduk di Kampung Tanah Merah Bawah, Koja, Jakarta Utara.
"(Opsi depo atau permukiman direlokasi Pemprov
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0