Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana. Foto: DPRD DKI Jakarta
KOSADATA - Anggota DPRD DKI Jakarta sepakat dengan pernyataan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal mahasiswa yang sudah mendapat pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tak dihentikan. Mereka akan mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp 9 juta per bulan sampai kuliahnya selesai.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana tak mempersoalkan dengan langkah Pemprov DKI Jakarta yang melakukan pemadanan data dengan pemerintah pusat dalam menyalurkan bantuan pendidikan. Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam penerimaan KJMU tahap 1 tahun 2024 telah menggunakan sumber data dari pemerintah pusat yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari dan November 2022.
Kemudian data per Januari dan Desember 2023 dari Kementerian Sosial. Data itu kemudian dipadankan dengan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan Bappenas.
Pemadanan data dilakukan untuk mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (desil) mahasiswa penerima KJMU. Kategori penerima bantuan pendidikan mulai dari desil 1 (sangat miskin), desil 2 (miskin), desil 3 (hampir miskin) dan desil 4 (rentan miskin).
“Bilamana ingin melakukan pemadanan data untuk DTKS sehingga peserta KJMU ditujukan kepada peserta dengan desil 1 sampai desil 4, kami meminta itu hanya berlaku untuk baru yang mau mendaftar,” ujar Yudha pada dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).
Bagi mahasiswa yang sudah terdaftar sebagai peserta KJMU dan proses kuliahnya sudah berjalan, lanjut Yudha, mereka tetap diberikan bantuan pendidikan tersebut. Jika hal itu tidak diterapkan, Yudha khawatir polemik soal KJMU akan berkepanjangan dan dampaknya banyak mahasiswa yang terhenti pendidikannya.
“Jadi tidak diberlakukan bagi mahasiswa yang sudah menerima KJMU sebelumnya, karena bilamana itu dilakukan
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0