Haji Rasyidi: RTH dan Pemberian IMB Perlu Ada Perbaikan Menyeluruh

Potan Ahmad
Jul 14, 2023

KOSADATA - Wakil ketua komisi C DPRD DKI Haji Rasyidi menyebut masalah ruang terbuka Hijau (RTH) dan ijin mendirikan bangunan (IMB) perlu ada perbaikan menyeluruh demi kesempurnaan. 

Hal itu dikatakan Rasyidi kepada wartawan usai pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana tata ruang dan rencana wilayah (RTRW) DKI Jakarta 2022-2042, di gedung DPRD, Rabu (12/7/2023). 

“Tata ruang Jakarta itu sudah terlalu padat. Bangunan atau properti sudah tidak teratur lagi. Seperti diketahui Pemprov DKI ingin RTH mencapai 30 persen. Kondisinya apakah RTH itu bisa tercapai?,” kata Rasyidi, Rabu (12/7/2023).

Menurut politisi dapil Jakarta Timur ini sampai saat ini RTH di Jakarta baru mencapai 9 persen yang terdiri dari 6 persen RTG publik dan 3 persen RTH private.

“Saya usulkan agar target RTH dirubah. Karena kalau 30 persen sulit terwujud. Alhamdulillah, dalam rapimgab pembahasan Raperda RTRW usulan ini mendapat respon positif dari kepala Bappeda dan ketua bapemperda DPRD DKI Jakarta,” ujarnya.

Rasyidi mengungkapkan salah satu cara agar target RTH tercaoat yakni dengan memanfaatkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dengan baik.

“Properti yang tidak berijin dimanfaatkan dengan baik. Kemudian IMB diatur jangan sembarang dikeluarkan,” sambungnya.

Kemudian lanjut Haji Rasyidi terkait dengan perpindahan ibukota negara (IKN) ke Kalimantan, akan banyak gedung-gedung kosong di Jakarta sehingga bisa dimanfaatkan menjadi RTH.

“Zonasi juga harus dipertimbangkan kembali. Zonasi harus sesuai peruntukannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0