Google Siap Bayarkan Ganti Rugi Hingga Rp77 Triliun ke Pengguna, Anda Kecipratan?

Ida Farida
Jan 04, 2024

Tampilan google

KOSADATA - Google akan membayarkan ganti rugi hingga US$5 miliar (Rp77 triliun) kepada penggunanya imbas tuntutan terkait pelacakan pengguna saat menggunakan aplikasi browser.

 

Sebelumnya penggugat menuding bahwa analitik cookie dan aplikasi Google melacak mereka saat menggunakan browser. Padahal para pengguna telah menyetel ke mode Incognito untuk Chrome dan browser lain dengan mode Private.

 

Tindakan itu membuat Google mengetahui beberapa informasi soal pengguna. Mulai dari teman, hobi, makanan favorit, kebiasaan belanja dan hal lain secara online. Tuntutan itu diajukan pada 2020 lalu. Dengan periode penggunaan platform sejak 1 Juni 2016.

 

Google setuju menyelesaikan tuntutan soal pelacakan pengguna saat menggunakan aplikasi browser. Raksasa teknologi itu diharuskan membayar denda setidaknya US$5 miliar (Rp 77 triliun).

 

Sebelumnya penggugat menuding bahwa analitik cookie dan aplikasi Google melacak mereka saat menggunakan browser. Padahal para pengguna telah menyetel ke mode Incognito untuk chrome dan browser lain dengan mode Private.

 

Tindakan itu membuat Google mengetahui beberapa informasi soal pengguna. Mulai dari teman, hobi, makanan favorit, kebiasaan belanja dan hal lain secara online.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0