DPRD DKI Tak Pangkas Honor Tenaga Ahli dan PJLP, Pilih Hemat Perjalanan Dinas

Abdillah Balfast
Feb 20, 2025

DPRD DKI Jakarta lakukan pemangkasan alokasi anggaran perjalanan dinas. Foto: ist

KOSADATA - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus, menegaskan bahwa pihaknya tetap mempertahankan jumlah tenaga ahli dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tanpa pengurangan, meski tengah dihadapkan pada tuntutan efisiensi anggaran.

Menurutnya, berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 18, DPRD DKI Jakarta masih mempertahankan 39 tenaga ahli yang tersebar di seluruh alat kelengkapan Dewan.

"Tenaga ahli kami tetap sama, sesuai dengan ketentuan PP 18. Totalnya ada 39 orang yang bekerja di seluruh alat kelengkapan Dewan," ujar Augustinus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Meskipun begitu, pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 mewajibkan pemangkasan anggaran di berbagai sektor, termasuk untuk perjalanan dinas (perjadin). Namun, di DPRD DKI Jakarta, tidak ada pengurangan pada honorarium tenaga ahli maupun PJLP. Fokus efisiensi anggaran lebih ditekankan pada pengurangan biaya perjalanan dinas dalam dan luar negeri.

"Dalam kebijakan efisiensi ini, yang kami kurangi adalah perjalanan dinas. Kami diwajibkan untuk mengurangi perjalanan dinas luar negeri sebesar 50 persen," tambah Augustinus.

Dengan anggaran perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp 46 miliar, DPRD DKI Jakarta melakukan pemotongan anggaran hingga Rp 23 miliar, sehingga anggaran perjalanan dinas luar negeri yang digunakan hanya setengahnya.

"Yang tadinya perjalanan dinas luar negeri dilakukan dua kali, kini menjadi sekali dalam setahun," ungkapnya. Langkah efisiensi


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0