Disoal Anies Terkait Warga eks Kampung Bayam, Pemprov DKI: Kita Patuh Pada Aturan

Isma Nanik
Jan 08, 2024

Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono. Foto: ist

KOSADATA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono memastikan penanganan warga eks Kampung Bayam telah sesuai aturan. Menurutnya, warga eks Kampung Bayam telah menerima kompensasi karena terdampak program pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) yang dilakukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Ya, kita koordinasi sama Jakpro dulu. Ya kedepannya kita, bahwa kita patuh kepada aturan semua," ujar Joko Agus Setyono kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/1/2024).

Menurutnya, sejumlah warga eks Kampung Bayam telah berhasil direlokasi ke Rusun Nagrak di Jakarta Utara. Meski beberapa warga eks Kampung Bayam masih bertahan di kawasan JIS, Joko menegaskan agar mereka harus segera pindah.

"Ya, sebenarnya mereka semua itu kan sudah diberikan kompensasi itu sudah diberikan penggantian dan sudah diterima oleh semuanya tanpa terkecuali, sudah menerima berartikan konsekuensinya harus pindah," katanya.

Sebelumnya, Polemik warga eks Kampung Bayam yang terdampak proyek Jakarta International Stadium (JIS) mendapat perhatian dari Calon Presiden nomor urut dua, Anies Baswedan. Menurutnya, pemegang kewenangan harus menuntaskan hak-hak warga Kampung Bayam untuk tinggal di Kampung Susun Bayam yang telah dibangunnya.

Namun,  PT Jakarta Propertindo belum memberikan izin bagi eks warga Kampung Bayam untuk menempati hunian rusun HPPO (hunian pekerja pendukung operasional). JakPro bersama stakeholders terkait sedang berupaya mencarikan konsep pengelolaan yang matang dan secara legal formal tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Pemprov DKI Jakarta pun telah memberikan ganti untung untuk sebagian besar warga eks Kampung Bayam. Beberapa bulan lalu, ada 35 Kepala Keluarga (KK) yang merupakan warga eks Kampung Bayam difasilitasi Pemprov DKI Jakarta untuk menempati hunian nyaman dan layak di Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Jakarta Utara.

Sebelumnya, sejumlah upaya telah dilakukan jajaran kelurahan dan kecamatan agar warga eks Kampung Bayam dapat menempati hunian yang layak. Lurah Papanggo, Tomy Haryono mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan dan mengajak warga untuk bersedia pindah ke rusun.

"Kini, mereka menempati fasilitas yang lebih bagus tentunya. Ada dua kamar dan mereka nyaman tinggal di sana," ujarnya, di Jakarta, pada Sabtu (6/1/2023).

Lebih lanjut, Tomy menjelaskan, ajakan secara persuasif kepada warga untuk menempati rusun tersebut dilakukan dalam dua gelombang. Pertama, hanya 20 KK yang bersedia untuk dipindahkan. Disusul 15 KK yang bersedia pindah secara sukarela.

"Mereka kita minta pilih, bersedia untuk menempati unit yang mana. Mereka tertarik dengan Rusun Nagrak, sehingga rusun itu yang dipilih. Secara bangunan, memang bagus, dan warga setuju untuk dipindahkan," terangnya. ***

Related Post

Post a Comment

Comments 0