Disoal Anies Terkait Warga eks Kampung Bayam, Pemprov DKI: Kita Patuh Pada Aturan

Isma Nanik
Jan 08, 2024

Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono. Foto: ist

KOSADATA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono memastikan penanganan warga eks Kampung Bayam telah sesuai aturan. Menurutnya, warga eks Kampung Bayam telah menerima kompensasi karena terdampak program pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) yang dilakukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Ya, kita koordinasi sama Jakpro dulu. Ya kedepannya kita, bahwa kita patuh kepada aturan semua," ujar Joko Agus Setyono kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/1/2024).

Menurutnya, sejumlah warga eks Kampung Bayam telah berhasil direlokasi ke Rusun Nagrak di Jakarta Utara. Meski beberapa warga eks Kampung Bayam masih bertahan di kawasan JIS, Joko menegaskan agar mereka harus segera pindah.

"Ya, sebenarnya mereka semua itu kan sudah diberikan kompensasi itu sudah diberikan penggantian dan sudah diterima oleh semuanya tanpa terkecuali, sudah menerima berartikan konsekuensinya harus pindah," katanya.

Sebelumnya, Polemik warga eks Kampung Bayam yang terdampak proyek Jakarta International Stadium (JIS) mendapat perhatian dari Calon Presiden nomor urut dua, Anies Baswedan. Menurutnya, pemegang kewenangan harus menuntaskan hak-hak warga Kampung Bayam untuk tinggal di Kampung Susun Bayam yang telah dibangunnya.

Namun,  PT Jakarta Propertindo belum memberikan izin bagi eks warga Kampung Bayam untuk menempati hunian rusun HPPO (hunian pekerja pendukung operasional). JakPro bersama stakeholders terkait sedang berupaya mencarikan konsep pengelolaan yang matang dan secara legal formal tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Pemprov DKI Jakarta pun telah memberikan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0