Penulis saat memberikan materi dakwah di hadapan Mahasiswa dan santri Persis Tasikmalaya raya.
KOSADATA- Keadilan merupakan norma kehidupan yang senantiasa didambakan oleh setiap orang, tanpa kecuali. Termasuk lembaga publik yang bernama negara seringkali mencantumkan visi misi keadilan didalamnya, walaupun konsep keadilan tersendiri memiliki banyak sekali ragam konsep dan terma.
Dalam konteks ajaran islam keadilan selalu menjadi misi besar setiap Rasul Allah seperti tercantum dalam Al-Quran surat al-Hadid ayat 25 yang artinya:
“Sesungguhnya kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah kami turunkan bersama mereka kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat berlaku adil”.
Dalam perkembangannya, keadilan memiliki pemaknaan yang beragam. Pertama, Adil dalam arti Equality (persamaan/sama), artinya ia memperlakukan sesuatu sama rata antara satu dengan yang lainnya.
Kedua, adil dalam arti seimbang. Seimbang itu tersendiri tidak harus sama secara kuantitas, malah banyak sedikitnya justru diukur oleh sisi fungsi.
ketiga, adil dalam arti menempatkan sesuatu pada tempatnya atau memberikan hak-hak individu kepada pemiliknya.
Kebalikan kata dari adil, dzolim namanya. Setiap ketidakadilan berarti adalah kedzoliman. Islam menghendaki keadilan dan mengharamkan kedzoliman. Keinginan manusia juga demikian. Sehingga dalam sisi ini, Islam sangat senafas dengan kemanusiaan.
Bagi seorang Muslim, ajaran Islam tentang keadilan harus dapat diwujudkan dalam berbagai sektor kehidupan baik sosial, politik, hukum, dan ekonomi.
Tingginya nilai keadilan dalam konsep Islam, sehingga menempatkannya sebagai maqom yang dekat dengan Muttaqin seperti tercantum dalam Al Quran Surat Al-Mai’dah ayat 8.
Keadilan dan taqwa memiliki nilai selaras dengan perintah diwajibkan shaum ramadhan yang bertujuan untuk menjadikan orang beriman ke derajat taqwa. Hal ini tercantum dalam Al-Quran surat al-baqarah ayat 183 yang artinya, "hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu shaum sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa".
Dari sana, kita dapat menyebut perintah untuk menegakan keadilan dan menjalankan shaum ramadhan memiliki kesamaan tujuan yaitu mendorong agar orang-orang beriman menjadi orang yang bertakwa.
Maka sudah seharusnya Shaum harus menjadi sarana pembelajaran untuk memahami konsep keadilan.
Shaum memiliki makna menahan, karena secara syariat orang yang shaum harus menahan diri dari makan dan minum serta berhubungan badan dari terbit fajar dampai terbenam matahari.
shaum tersendiri memiliki banyak sekali hikmah didalamnya diantaranya mengendalikan nafsu (Tahdiibun nafs) dan memperhalus perasaan (Talyiinulmashaair).
Apabila orang bershaum dapat memaknai dan merenungi hikmah tersebut tentu pada akhirnya orang yang shaum tersebut akan senantiasa terjaga dari sifat tercela dan akan senantiasa bersikap adil dalam setiap tindakannya.
Ketika orang bershaum menahan lapar dan haus sebetulnya kita sedang dituntut agar senantiasa merenungi keadilan dalam arti sama (equality), karena perintah shaum itu datang tanpa melihat jabatan, kekayaan ataupun status sosial. Selagi dia mengaku beriman walaupun kekayaannya melimpah ruah, orang tersebut tetap harus mengosongkan perutnya menahan lapar dan haus pada siang harinya.
Selain itu ketika seseorang shaum harus senantiasa mengendalikan nafsu (Tahdiibun nafs) dan menjauhkan diri dari sifat-sifat tecela yang seharusnya kita maknai lebih jauh, contohnya menghindarkan diri dari sifat saling mengekploitasi sumber daya manusia yang tanpa disadari membawa kepada kecendaerungan melakukan praktik-praktik perbudakan atau mengeksploitasi lingkungan sekitar yang tentu melanggar prinsip-prinsip keadilan dalam makna keseimbangan.
Di dalam bulan suci ramadhan, orang beriman khususnya, dan lebih khusus lagi orang yang menjalankan ibadah shaum diajarkan untuk sama-sama memperhalus perasaan (Talyiinulmashaair), meningkatkan kepedulian terhadap sekitar dan ikut merasakan serta membantu penderitaan kaum tertindas. Maka pada bulan suci ramadhan orang yang sedang shaum dianjurkan untuk memperbanyak sedekah yang dari amalan tersebut mengajarkan kepada kita agar terhindar dari sifat tamak yang dominan, yang karenanya juga mengarahkan kita pada tindakan merampas hak orang lain. Sejatinya, hal ini tidak sejalan dengan prinsip keadilan. Dan Islam menolak prilaku manusia demikian.
Di pekan terakhir bulan suci ramadhan ini, semestinya dapat menjelmakan diri lebih optimal dalam menjalankan ibadah-ibadah wajib maupun sunnah, jangan sampai di sisa ramadhan ini justeru semakin hampa terhadap pemaknaan dan nilai-nilai keadilan.
Bulan suci Ramadhan harus mampu menjadikan kita pejuang-pejuang keadilan, menjadikan kita orang yang terdepan dalam menegakan keadilan di setiap sektor kehidupan. Karena dengan indikator ini, mengartikan kemusliman kita telah mampu memetik hikmah dari sekian ibrah atas perintah shaum Ramadhan.
Penulis: Alvi Romdhoni Fathurrohman (Ketua PD. Hima Persis Tasikmalaya raya)
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0