Pemerintah terus berupaya membentuk unit layanan disabilitas di setiap wilayah. Foto: PPID Jakarta
KOSADATA - Pemerintah terus berupaya mempercepat pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di setiap wilayah. ULD merupakan bagian integral dari suatu institusi atau lembaga yang memiliki peran sebagai penyelenggara layanan dan fasilitas bagi individu dengan disabilitas yang bertujuan untuk memberikan akses dan layanan yang setara serta inklusif bagi seluruh warga negara.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Praptono menegaskan, pembentukan ULD tercantum dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 yang menetapkan tanggung jawab sekolah formal dalam menyesuaikan dan menyediakan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan peserta didik penyandang disabilitas.
"Hingga 31 Maret 2024, telah terkonfirmasi terdapat 29 dari 38 provinsi yang sudah memulai membentuk ULD dan terdapat 10 provinsi yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) tentang ULD pada tingkat Dinas Pendidikan Provinsi. Sementara pada tingkat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota telah terkonfirmasi terdapat 268 Kab./Kota dengan 77 Kab./Kota yang sudah memiliki SK ULD," ujar Praptono dilansir dari laman resmi Kemendikbudristek, Senin (6/5/2024).
Terpisah, Plt Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengungkapkan, pihaknya baru membentuk ULD di satu wilayah, yakni di Jakarta Barat. Namun, tegasnya, ULD serupa sedang disiapkan di kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada tahun ini.
"(ULD) Sudah dibentuk , di wilayah ada di Jakbar. Di Provinsi, lokasinya di kantor dinas pendidikan. Namun sedang dipersiapkan di lantai dasar, mudah-mudahan tahun bisa terwujud," kata Taga.
Kendati demikian, tegasnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta tetap memberikan pendidikan inklusif bagi para penyandang disabilitas di Jakarta. Bahkan, ucapnya, setiap tahun para penyandang disabilitas bisa mengikuti proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur afirmasi.
"Kalau PPDB sudah lama ada jalur khusus buat anak anak disabilitas. Dengan jalur afirmasi, anak disabilitas kuotanya 2 orang tiap rombel," tegasnya.
Staf Teknis Ahli Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Meidinta Rinda Tania menjelaskan bahwa terdapat sejumlah program dalam menjalankan ULD Jakarta Barat seperti: Program Forum Diskusi Pendidikan Inklusif dan Media Sosial, Program Peningkatan Kapasitas Guru untuk Pendidikan Inklusif Se-Jakarta Barat, dan Program Kolaborasi Penelitian dengan Universitas.
Pada Program Forum Diskusi Pendidikan Inklusif dan Media Sosial, ULD Jakarta Barat menyediakan sarana diskusi mengenai pendidikan inklusif melalui media sosial Whatsapp dan Instagram.
“ULD Jakarta Barat memanfaatkan fitur Whatsapp Group sebagai forum diskusi serta konsultasi mengenai Pendidikan Inklusif dengan tenaga ahli terbaik terbaik di Jakarta Barat. Sementara itu, akun instagram @westjkt_inclusivecare adalah akun resmi dari ULD Jakarta Barat yang berfungsi untuk menyebarkan isu terkait iklim inklusivitas yang dikurasi oleh pakar pendidikan inklusif nasional” kata Meidinta.
Selanjutnya, pada Program Peningkatan Kapasitas Guru untuk Pendidikan Inklusif, ULD Jakarta Barat menyediakan berbagai pelatihan untuk guru dalam menjalankan pendidikan inklusif di wilayah tersebut.
“Kami melaksanakan pelatihan-pelatihan ini secara berkala sesuai dengan kebutuhan guru. Mulai dari menerapkan kebijakan pemerintah pusat hingga menilai, mengawal perpindahan antar jenjang bagi siswa dengan kebutuhan khusus,” jelasnya.
Pada Program Kolaborasi Penelitian dengan Universitas, ULD Jakarta Barat menjalin kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Meidinta yakin, bahwa program berbasis data menjadi kunci keberhasilan penerapan pendidikan inklusif di Jakarta Barat.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0