Jaksel Ditetapkan Kota Lengkap, Heru Budi Pastikan Rakyat Dapat Haknya

Bambang Widodo
Apr 02, 2024

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono menetapkan Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap. Foto: Kementerian ATR/BPN

KOSADATA - Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambut  Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono dalam rangka deklarasi Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap. Sebelumnya, Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat terlebih dulu ditetapkan sebagai Kota Lengkap.

Dengan dinyatakan sebuah wilayah menjadi Kabupaten/Kota Lengkap, berarti semua area bidang tanah yang ada sudah didata dan dipetakan. Sehingga dapat mempermudah pemerintah daerah dalam penataan wilayah, khususnya membuat kebijakan perpajakan, penerapan sistem elektronik, menjelaskan kepastian hukum hak atas tanah baik aset milik negara maupun masyarakat, meminimalkan interaksi pertemuan tatap muka, dan memberantas mafia tanah.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, diluncurkan pula layanan elektronik Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan. Implementasi layanan elektronik merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat melalui Pemprov DKI Jakarta maupun Kementerian ATR/BPN agar masyarakat bisa mendapatkan haknya dengan proses yang lebih cepat.

"Ini memudahkan, menambah kenyamanan, menambah akurasi, dan keamanan bagi Pemprov DKI Jakarta, karena sertipikat yang diserahkan adalah Sertipikat (tanah) Elektronik. Saya berpesan, karena sudah elektronik, berarti password dan pin dipegang seorang pejabat yang ditunjuk gubernur dan ketika pindah tentunya bisa diperbaharui. Semangat kami adalah mendukung program Kementerian ATR/BPN dalam rangka masyarakat bisa mendapatkan haknya," jelas Pj. Gubernur Heru di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa (2/4/2024).

Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menyejahterakan masyarakat, salah satunya melalui Program


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0