2 ASN Kemenkop UKM Diberhentikan Tanpa Proses Peradilan, Pakar Hukum: Itu Kriminalisasi

Dua mantan pegawai Kementerian Koperasi dan UKM mengaku dikriminalisasi lantaran telah diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa melalui proses peradilan.

By | February 15, 2023 | 0 Comments