Kemenag Rilis Daftar Pengelola Zakat Tak Berizin, Dari Perbankan Hingga BUMN Energi

Dari catatan Kemenag, ada 108 lembaga yang telah melakukan aktivitas pengelolaan zakat namun tidak memiliki izin legalitas dari Kementerian Agama.

By | January 21, 2023 | 0 Comments