Pemprov DKI Masih Cari Solusi Penyelesaian Jangka Panjang di Tanah Merah

Widihastuti Ayu
Mar 07, 2023

KOSADATA - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko mengaku masih mencarikan solusi untuk penyelesaian jangka panjang hunian di kawasan Tanah Merah yang dekat dengan Depo Pertamina Plumpang, di Jakarta Utara.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pertamina agar mendapatkan solusi terbaik bagi semua pihak.

"Ya, ini kan lagi dicarikan apa namanya opsi penyelesaian jangka panjangnya kita belum tau apa yang mau dipilih. Tentunya baru akan dibicarakan antara Pemprov DKI dengan pihak Pertamina," ujar Sarjoko kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Menurutnya, pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan kepada warga Tanah Merah hanya semata dukungan untuk pemenuhan kebutuhan layanan dasar warga. Misalnya air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan hingga mobilitas ekonomi.

"Saya kurang tau persis yang lingkupnya ada dimana saja. Itu PTSP yang lebih tahu," ucapnya.

Terpisah, Bendahara Forum Komunikasi Warga Tanah Merah Bersatu (FKTMB), Muktar menuturkan, dengan adanya IMB Kawasan ini, Pemprov DKI Jakarta memberikan hak yang setara untuk mendapatkan layanan dasar. Selain itu, warga juga mendapat kesetaraan dalam menyelesaikan masalah hukum

Dia merinci, IMB Kawasan itu diberikan ke sejumlah kawasan prioritas di Jakarta, tidak hanya di Tanah Merah. Yakni, di RW 08 Kelurahan Rawa Badak Selatan Kecamatan Koja, RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan Kecamatan Koja, RW 10 Kelurahan Rawa Badak Selatan Kecamatan Koja, RW 11 Kelurahan Rawa Badak Selatan Kecamatan Koja, RT 07 dan RW 22 Kelurahan Kelapa Gading Barat Kecamatan Kelapa Gading, serta ada 26 Kampung Lainnya di Jakarta.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0