Oleh: Bagong Suyoto
Ketua Yayasan Pendidikan Lingkungan Hidup dan Persampahan Indonesia (YPLHPI)
Saya diminta menyampaikan materi seputar kondisi sampah plastik di TPST Bantargebang pada Rapat Koordinasi PNPS SNI Kemasan Plastik Mudah Terurai Untuk Makanan dan Non Makanan di Kantor Kementerian Perindustrian RI, 16 Januari 2023. Sejumlah stakeholders hadir, diantaranya pemerintah, dunia usaha, akademisi (ITB), NGOs, asosiasi, dll. Kedua, menjelaskan jenis-jenis material plastik bernilai tinggi untuk didaur-ulang. Ketiga, memberikan masukan perlunya solusi plastik mudah terurai untuk mengurangi beban TPST/TPA.
Dalam konteks ini saya fokus pada kondisi TPST Bantargebang, tempat pembuangan sampah terbesar di Asean dan Indonesia, meskipun disampingnya ada TPA Sumurbatu milik Kota Bekasi. Semua punya beban sangat tinggi terhadap sampah plastik konvensional. Rasanya, gunung-gunung sampah di wilayah Bantargebang didominasi plastik konvensional akan terus bertambah banyak, yang dibanggakan pemulung, pelapak, pabrikan dan lembaga pendamping pemulung. Sebetulnya kondisi tersebut menjadi beban lingkungan cukup berat.
TPST Bantargebang terletak di wilayah Kelurahan Cikiwul, Ciketingudik dan Sumurbatu Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. TPST Bantargebang milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sekarang luasnya 132,5 hektar dibangun 1989. Pada 2021 melayani lebih dari 10,6 juta jiwa penduduk DKI.
Kondisi per 16 Januari 2023 hampir semua zona penuh, rata-rata ketinggian 40-50 meter. Volume sampah masuk ke TPST Bantargebang sekitar 7.500-7.800 ton/hari, diangkut oleh sebanyak 1.300 truk. Sampah tersebut belum terpilah. TPST beroperasi 24 jam penuh. Jumlah titik buang ada 4 titik.
Fasilitas yang dimiliki 6 zona landfill (81,4 Ha), jembatan timbang 3 unit, composting output 3 ton/hari, 2 IPAS (instalasi pengolahan air sampah), fasilitas pencucian truk kapasitas 1.000 truk/bulan, gedung operasional dan laboratorium, bengkel, 92 unit alat berat, PLTSa kapsitas 100 ton/hari menghasilkan listrik 700 Kwh, sumur pantau, hangar landfill mining input 100 ton/hari autput 30 ton RDF (Refuse Derived Fuel), jumlah pekerja 820 orang.
Kini sedang dibangunan landfill mining dan RDF untuk kapasitas 2.000 ton/hari dengan anggaran lebih dari Rp 1 triliun. Proyek tersebut diharapkan dapat dioperasikan pada 2023. Gubernur DKI Jakarta sudah berjanji kepada Presiden Jokowi, proyek tersebut dapat beroperasi tepat waktunya. Proyek ini akan punya nilai sejarah momental bila benar-benar mampu mengolah sampah 2.000 ton/hari.
Data umum disampaikan pengelola TPST Bantargebang pada 22 September 2022. Tahun 2014 sebanyak 5.664,48 ton; (30 hari x 12 bulan = 2.039.212,8 ton). Tahun 2015 rata-rata sebanyak 6.419,14 ton/hari. Tahun 2016 rata-rata sebanyak 6.561,99 ton/hari. Tahun 2017 rata-rata sebanyak 6.875,49 ton/hari. Tahun 2018 rata-rata sebanyak 7.452,60 ton/hari. Tahun 2019 rata-rata sebanyak 7.702,07 ton/hari.
Artinya secara factual terjadi peningkatan sampah Jakarta yang dikirim ke TPST Bantargebang dalam kurun 4-5 tahun. Menurut informasi awal 2020 pasca bajir sampah yang dibuang ke TPST mencapai 12.000 ton/hari. (Dinas LH DKI Jakarta, 2020). Sejak 2014 sampai 2019 pertambahan sampah ke TPST sekitar 2 juta ton sampai 2,7 juta ton.
Komposisi sampah (Dinas LH DKI, 2017); Plastik 33%, PET 2%, Kain 9%, Kertas 4%, Karet/kulit 3%, Sisa makanan 39%, Kayu dan rumput 4%, Sampah B3 4%, dan lain-lain 2%. Sampah plastik mendominasi sekitar 33% ditambah PET 2%. Data tersebut merupakan simulasi sampling. Secara nasional komposisi sampah plastik mencapai 13-14%. Dalam konteks ini sebenarnya kita belum punya data komposisi sampah secara factual yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Semua masih asumsi, dan tidak tepat bila dijadikan basis perumusan dan pengambilan perencanaan dan kebijakan.
Berat jenis 0.20 Kg/liter, kadar air 10.39%, nilai kalori 1.373,12 Kkal/Kg dan Volatile matter 326,61%. Hasil komposisi ini hanya sampling. Karena pada umumnya sampah yang dibuang ke TPST itu masih campur-baur sangat complicated. Sehingga ke depan perlu adanya pemilahan dari sumber. Pemilahan dari sumber merupakan sumber utama kelemahan pengelolaan sampah di DKI dan Indonesia pada umumnya. TPST Bantargebang tetap jadi tumpuan akhir sampah DKI entah berapa ratusan tahun lagi?!
Sejumlah plastik bernilai tinggi masih didominasi plastik konvensional, seperti PP, PET, HD (kantong kresek), LD, PK, Naso, ember, mainan (handbody lotion, sampho, dll), himpek, PVC, dll. Contoh harga PET (botol air mineral) dan gelasan bersih Rp 4.500-Rp 5.000/kg, LD Bening Rp 7.000/kg, mainan Rp 4.500/kg, ember Rp 2.500-3.000/kg. Semua punya harga, tinggi namun tidak stabil.
Kedepan tampaknya untuk sepuluh, lima puluh, mungkin seratus tahun lebih plastik konvensional akan mendominasi pasar, dan masih disenangi mayoritas konsumen sebab bentuknya halus, kuat, harga mural. Kita masih membutuhkan plastik konvensional untuk membungkus peralatan elektronik, dokumen penting, dan barang-barang yang penting. Jadi jangan khawatir akan hilang dari peredaran. Selama minyak bumi masih ada, boleh jadi plastik konvensional akan diproduksi.
Namun, sekarang berkembang pemikiran dan gaya hidup baru demi keberlangsungan lingkungan hidup dan kesehatan manusia ialah plastik mudah terurai. Kita butuh solusi progresif karena sampah plastik sudah menjadi permasalahan nasional dan global! Aktivis dan lembaga lingkungan, pemerintah, asosiasi, sebagian masyarakat, dll mulai beralih pada desain dan produk plastik mudah terurai secara alami. Ada yang bilang plastik biodegradable dan compostable.
Plastik mudah terurai tersebut guna mempercepat siklus urai. Bisa beberapa bulan, bisa setahun atau dua atau dua tahun. Jadi proses urai dan hasilnya akhir butuh pengujian laboratorium dan sangat ilmiah. Karena ujungnya harus compostable. Bioplastic yang berbahan tumbuhan dan hewan prosesnya cukup cepat, mungkin hanya 3 bulanan. Sedang plastik Oxo-biodegrable bisa 2-5 tahunan. Pengujiannya pun secara ilmiah dan hasil akhirnya ramah lingkungan atau return to earth.
Dalam diskusi dapat ditafsirkan, bahwa kita kedepan masih butuh plastik konvensional yang dicintai pendukung daur ulang sebab infrastruktur dan teknologinya berkembang dan mapan. Juga, ada pendukung oxo-biodegrable, dan bioplastic yang biodegradable) dan compostable. Dalam pengujian oxo-biodegrable menggunakan ASTM 6954, yakni Standard Guide for Exposting and Testing Plastics that Degrade in the Environment by a Combination of Oxidation and Biodegradation. Dan akan melalui tahapan oxidative-degradation, bio-degradation (carbon dioxide, water dan biomass), selanjutnya akan kembali ke alam (return to earth) berupa photosynthesis yang dibutuhkan tumbuhan/tanaman.
Menurut Asosiasi Gerakan Pasti (Plastik Akal Sehat Untuk Indonesia, 2022) plastik oxo-biodegradable dapat terurai daalm 2-5 tahun karena terkandung aditif pengurai plastik yang terbuat dari mineral alami, tanpa logam berat. Aditif tersebut berfungsi untuk mempercepat penguraian molekul dan kimia plastik sehingga membantu menyelesaikan akumulasi besar limbah plastik. Produknya sudah digunakan masyarakat, seperti tas belanja, kantong sampah, produk kemasan makanan dan kemasan non-makanan sekali pakai, gelas, peralatan (sendok, garpu, sedotan), polybag, dan banyak lainnya.Â
Masing-masing sudah ada prosi dan pangsa pasarnya. Mereka berjalan apa adanya, seperti pasar bebas dan mestinya bisa berkolaborasi dan bersinergi. Maka menjadi penting untuk membangun komunikasi dan networking yang lebih smart dan cool.
Dalam hal ini, pemerintah harus mengakomodasi berbagai kepentingan tersebut dalam kerangka peraturan hukum, dalam framework Standar Nasional Indonesia (SNI). Sehingga ada kepastian hukum bagi semua. Bagi pemerintah, khususnya Kemenperin sebenarnya dapat menerima semuanya yang penting dapat berjalan bersama-bersama.
Faktor penting Standarisasi Kemasan Plastik Mudah Terurai Ramah Lingkungan (Asosiasi Gerakan Pasti, 2022), diantaranya mendukung kebijakan pengurangan sampah plastik; mendukung kebijakan fiskal cukai plasik; mendukung penguatan industri hijau dalam negeri; meningkatkan nilai ekspor Indonesia; mendukung target nasional pengurangan sampah plastik di TPA dan laut; memperkuat upaya penanganan timbulan sampah plastik yang belum terserap dengan 3R: reduce, reuse dan recycle; mendukung standarisasi dan klasifikasi produk ramah lingkungan; dan menguatkan pertumbuhan UMKM; dan pelaku pasar tradisional dengan kemasannya yang belum mampu menerapkan 3R.
Selain upaya untuk mendorong produk plastik mudah terurai, juga diperlukan solusi upaya-upaya pengurangan penggunaan plastik. Pun, pemerintah harus membuat peraturan pemerintah (PP) tentang Extended Producer Responsibility (EPR). Agar para produsen kemasan plastik bertanggungjawab penuh terhadap sampahnya. Prinsipnya dalam UU No. 18/2008, UU No. 32/2099 bahwa, pencemar membayar (pay principles).***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0